Khalifah
Apa itu Khalifah? khalifah adalah penerus. Siapapun yang pendahulunya, khalifah bertugas mengikuti dan menyempurnakan pendahulunya. Secara bahasa khalifah berasal dari kata kholafa yang artinya menggantikan, mengangkat, mengikuti dan mengambil tempat. Sedangkan kata masdar kholfun berarti di belakang, di punggung dan setelah. [1]
Sedangkan kata khalifah berarti pengganti dan suksesor [2]
Gelar Khalifah
khalifah biasa diberi kehormatan menyandang gelar:
-
Amiirul mu’miniin, yaitu pemimpin bagi kaum Mukmin.
-
Imam, yaitu seorang pemimpin.
Khalifah Sebelum Umat Islam
Dalam hadits riwayat Al-Bukhari diterangkan bahwa sebelum kaum Muslim mempunyai khalifah, kaum-kaum sebelumnya, seperti Bani Israil sudah memiliki banyak khalifah. [3]
Berapa Jenis Khalifah
Di dalam Alquran maupun hadits, disebutkan ada beberapa macam corak khalifah. Diantaranya,
Tugas Khalifah
(1) Meneruskan tugas Nabi atau khalifah sebelumnya.
Dalam hadits riwayat Abu Dawud para khalifah melanjutkan tugas-tugas dan kebiasaan Nabi saw sewaktu masih ada diantara mereka. [4]
Dalam riwayat An-Nasai, Khalifah Umar bin Khottob berkenan meneruskan menjaga lembah Salabah yang dulu pernah dijaga Rasulullah (saw).[5]
Para Khalifah rasyidah itu meneruskan tampuk kepemimpinan Rasulullah (saw) yang mana mereka diwarisi kekuasaan pemerintahan terhadap satu wilayah tertentu.
(2) Menjadi pemimpin dan pembimbing umat.
(3) Menyelesaikan perselisihan-perselisihan atau perpecahan dalam umat.
(4) Memberikan keputusan tentang perkara-perkara agama yang belum pernah terjadi di masa Nabi.
Dalam riwayat Abu Dawud, Khalifah Umar bin Khotob juga menentukan besaran Diyat yang berubah. Dan itu belum pernah berlangsung di masa Rasulullah (saw). [6]
Khalifah Melalui Pemilihan bukan Penunjukan
Dalam riwayat Abu Dawud bahwa Rasulullah saw tidak menunjuk Khalifah. Abu Bakar (ra) dan Umar (ra) juga tidak menunjuk khalifah pengganti beliau. [7] Dari hadits riwayat Muslim kita mengetahui bahwa Allah Ta’ala lah yang mempunyai kuasa untuk menjaga umat dan menentukan siapa yang berhak menjadi khalifah. [8] Walaupun begitu, boleh memberikan wasiyat atau rekomendasi, siapa-siapa saja yang boleh dipilih menjadi khalifah seperti yang dicontohkan Umar bin Khotob (ra). [9]
Ketika seorang khalifah wafat, maka khalifah berikutnya akan dipilih. Berkenaan dengan itu, Hadhrat Khalifatul Masih V (aba) bersabda,
Jadi disini dengan menerangkan sesudah kewafatan beliau sampai pemilihan Khalifah dan sesudah setiap Khalifah hingga masa pemilihan Khalifah berikutnya beliau menekankan bahwa masa peralihan (transisi), beberapa hari ini, pada periode jeda satu dua hari, kalian jangan sampai bercerai-berai. Jika ingin mendapatkan keberkatan kudrat kedua, maka berkumpullah kalian pada masa itu, teruslah berdoa dan pilihlah Khalifah.
Kemudian dengan memperhatikan peraturan-peraturan atau dasar-dasar itu, untuk memilih Khalifah dalam nizam Jemaat berdiri satu majlis yang diberi nama ‘Majlis Intikhab-e-Khilafat’ - “panitia pemilihan Khilafat” yang dibawah itu, sesudah Khilafat yang kedua sampai hari ini panitia pemilihan Khilafat berjalan. Kini jika soal ini apa ada dalil akan hal itu bahwa pemilihan itu merupakan pilihan Allah Ta’ala? Maka untuk itu karya kesaksian dan dukungan-dukungan Allah Ta’ala dan rukya solehah warga jemaat yang Allah Ta’ala perlihatkan kepada berbagai macam orang itu cukuplah memadai. Kemudian mengamalkan perintah-perintah Khalifa-eWaqt dengan hati penuh ketaatan dan ikhlas, Allah Ta’ala menggerakkan hati manusia kearah Khalifah pilihan-Nya. Hal itu semua datang dari Allah Ta’ala dan merupakan dalil bahwa Khalifah dipilih oleh Tuhan.[10]
Perintah untuk Baiat, Taat dan Setia kepada Khalifah
Dalam riwayat Muslim, Rasulullah saw memerintahkan kepada Kaum Muslimin untuk taat kepada khalifah dengan cara berbaiat kepada mereka dan melaksanakan janji bai’at semaksimal mungkin. Kita akan mempertanggungjawabkan amal kita, Khalifah akan mempertanggungjawabkan kepemimpinan mereka.[3]
Walaupun keputusan khalifah terasa sangat menyakitkan, dalam riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda bahwa mau-tidak-mau kita harus tetap senantiasa taat.[11]
Dilarang Menghina Khalifah
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan bahwa Abu Bakar r.a. mengutip sabda Rasulullah saw menjelaskan bahwa orang yang menghina Khalifah sebagai pemimpin, maka Allah Ta’ala akan menghinakannya. [12]
Dua Khalifah dalam Satu Tempat dan Waktu
Rasulullah (saw) menyampaikan bahwa jika ada dua khalifah (dalam satu waktu atau satu tempat kekuasaan), maka “bunuhlah” salah satunya. [13] Kata bunuh di sini tidak boleh diartikan secara tekstual, akan tetapi bunuh di sini adalah “abaikan” atau tidak perlu ditaati.
Catatan Kaki
-
H.R. Al-Bukhari, Kitab Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang para Nabi, Bab Bani Israil ↩ ↩2
-
H.R. Abu Dawud, Kitab Pajak, Kepemimpinan dan Fai, Bab Harta ghanimah yang diambil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebelum dibagikan ↩
-
H.R. Abu Dawud, Kitab Diyat, Berapa diyat yang harus dibayarkan? ↩
-
H.R. Abu Dawud, Kitab Pajak, Kepemimpinan dan Fai, Bab Khalifah yang dipilih ↩
-
H.R. Al-Bukhari, Kitab Jenazah, Bab Tentang Kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam, Abu Bakr ash-Shiddiq dan ‘Umar bin Al-Khaththab ra ↩
-
Khotbah Jum’at Sayyidina Amirul Mu’minin Hadhrat Mirza Masroor Ahmad Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahulloohu ta’ala binashrihil ‘aziiz tanggal 20 1390 HS/Mei 2011 di Mesjid Baitul Futuh, London. ↩
-
H.R. Abu Dawud, Kitab Fitnah dan Peperangan Besar, Bab Penjelasan tentang fitnah dan dalil-dalilnya ↩
-
H.R. Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Jika dua khalifat dibaiat ↩